Pemerintah lewat Kementerian Keuangan membidik pajak bagi Netflix, perusahaan yang bergerak penyedia layanan streaming video on demand. Perusahaan ini dianggap memiliki nilai ekonomi yang signifikan bagi Indonesia, namun tidak berkontribusi dalam membayar kewajiban pajaknya.
Pemerintah kesulitan mengejar pajak Netflix dan perusahaan sejenis karena belum adanya aturan bagi perusahaan yang tidak memiliki Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.
Sementara di Indonesia, pengguna Netflix terus meningkat dari tahun ke tahun. Diprediksi pada tahun 2020, pengguna Netflix akan meningkat hingga 88,35% atau hampir mendekati 1 juta pengguna.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================